Pentingnya Riksa Uji Forklift

  • Meningkatkan Keselamatan Kerja:Mengurangi risiko kecelakaan kerja yang dapat membahayakan pekerja dan fasilitas. 
  • Memenuhi Standar Regulasi:Memastikan forklift memenuhi persyaratan K3 yang ditetapkan pemerintah, termasuk diperolehnya Sertifikat Laik Operasi (SLO). 
  • Mencegah Kerusakan dan Mengurangi Biaya:Deteksi dini masalah dapat mencegah kerusakan yang lebih parah dan menurunkan biaya perawatan jangka panjang. 
  • Meningkatkan Produktivitas:Forklift yang beroperasi optimal meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. 
  • Memenuhi Sistem Manajemen K3:Mendukung implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan. 
  • Dasar Hukum:Riksa uji forklift, sebagai salah satu jenis pesawat angkat dan angkut, diatur dalam undang-undang dan peraturan K3 yang berlaku di Indonesia. 
  • Regulasi Utama:
    • Permenaker No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut: Mengatur secara spesifik persyaratan dan pelaksanaan riksa uji untuk pesawat angkat dan angkut, termasuk forklift. 
  • Kewajiban Perusahaan:Perusahaan wajib memiliki ahli K3 untuk memastikan proses riksa uji berjalan sesuai standar dan hasilnya optimal. 
  • Sertifikat Laik Operasi (SLO):Setelah lulus riksa uji, forklift akan memperoleh SLO sebagai bukti kelayakan dan keamanannya untuk digunakan. Pengoperasian forklift tanpa SLO dianggap tidak sah dan dapat dikenai sanksi hukum. 

Leave A Comment