Riksa uji forklift adalah pemeriksaan dan pengujian berkala untuk memastikan forklift laik operasi, menjaga keselamatan kerja, mencegah kecelakaan, dan mematuhi peraturan K3. Pentingnya meliputi peningkatan keselamatan kerja, pemenuhaan regulasi dan hukum yang berlaku, pemgurangan biaya perwatan, dan peningkatan produktifitas. Regulasi utamanya di Indonesia tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 08 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut serta peraturan terkait lainnya, yang mewajibkan adanya Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Pentingnya Riksa Uji Forklift
- Meningkatkan Keselamatan Kerja:Mengurangi risiko kecelakaan kerja yang dapat membahayakan pekerja dan fasilitas.
- Memenuhi Standar Regulasi:Memastikan forklift memenuhi persyaratan K3 yang ditetapkan pemerintah, termasuk diperolehnya Sertifikat Laik Operasi (SLO).
- Mencegah Kerusakan dan Mengurangi Biaya:Deteksi dini masalah dapat mencegah kerusakan yang lebih parah dan menurunkan biaya perawatan jangka panjang.
- Meningkatkan Produktivitas:Forklift yang beroperasi optimal meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
- Memenuhi Sistem Manajemen K3:Mendukung implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan.
- Dasar Hukum:Riksa uji forklift, sebagai salah satu jenis pesawat angkat dan angkut, diatur dalam undang-undang dan peraturan K3 yang berlaku di Indonesia.
- Regulasi Utama:
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Landasan hukum dasar mengenai keselamatan kerja.
- Permenaker No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut: Mengatur secara spesifik persyaratan dan pelaksanaan riksa uji untuk pesawat angkat dan angkut, termasuk forklift.
- Kewajiban Perusahaan:Perusahaan wajib memiliki ahli K3 untuk memastikan proses riksa uji berjalan sesuai standar dan hasilnya optimal.
- Sertifikat Laik Operasi (SLO):Setelah lulus riksa uji, forklift akan memperoleh SLO sebagai bukti kelayakan dan keamanannya untuk digunakan. Pengoperasian forklift tanpa SLO dianggap tidak sah dan dapat dikenai sanksi hukum.



Leave A Comment